Logo Desa

Desa Nyiur Tebel

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Nyiur Tebel

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Islam 1448 H

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Nyiur Tebel Yang Berintegritas, Berkapabilitas Dan Akuntabel Untuk Pengabdian Pada Kepentingan Rakyat Menuju Kemakmuran Bersama Dalam Bingkai Kemandirian Ekonomi Yang Berwawasan Lingkungan VISI dan MISI Desa...

Berita Desa

Pembahasan APBDes 2022

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa atau Perbekel (atau sebutan lain) bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk:

  1. program perlindungan sosial berupa BLT Desa;
  2. kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani;
  3. kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa

Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

  1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.

Penetapan APBDes 2022

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Sarimekar Tahun Anggaran 2022. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2022. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Pemdes dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022.

Beri Komentar

Desa

1,502

Laki-laki

Laki-laki 1,502 penduduk

1,425

Perempuan

Perempuan 1,425 penduduk

2,927

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,927

TOTAL

TOTAL 2,927 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MARYUN, SH.

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Keuangan

LIZA PAZURA

Kaur Tata Usaha dan Umum

AHYAR ROSYIDI, SE

Kaur Perencanaan

LALU MUHAMMAD LUKMANUL HAKIM

Kasi Kesejateraan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Pelayanan

SUHAIDI

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Kawil Nyiur Tebel

THAMRIN

Kawil Kebon Montong

LL. SATREH

Kawil Otak Desa

ZULKARNAIN

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 181
Kemarin : 592
Total Pengunjung : 452.541
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.152
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 915.709.967,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 907.080.971,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -8.628.995,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 25.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 8.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 295.659.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 92.618.236,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 493.432.731,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.000.000,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 649.617.971,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 146.653.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 55.400.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 17.610.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 37.800.000,00

0%
Pemerintah Desa

MARYUN, SH.

Kepala Desa

ABDURRAHMAN

Sekretaris Desa

LIZA PAZURA

Kaur Keuangan

AHYAR ROSYIDI, SE

Kaur Tata Usaha dan Umum

LALU MUHAMMAD LUKMANUL HAKIM

Kaur Perencanaan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Kesejateraan

SUHAIDI

Kasi Pelayanan

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Kasi Pemerintahan

THAMRIN

Kawil Nyiur Tebel

LL. SATREH

Kawil Kebon Montong

ZULKARNAIN

Kawil Otak Desa