Pemerintah Desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia menggelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (MUSDES-RKPDes) Tahun 2027 dilaksnakan pada hari Rabu, 30 September 2026, bertempat di Balai Gedung serba guna.
Musdes Penyusunan RKPDes adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan desa pada setiap pertengahan tahun anggaran dan paling lambat pada bulan September tahun berjalan. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Pelaksanaan musyawarah Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD. Dalam musyawarah Penyusunan RKPDes tersebut terdapat sisi diskusi yang sangat aktif serta tanya jawab yang sangat produktif, sehingga dari musdes tersebut diharapkan agar Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tersebut dapat menyerap aspirasi seluruh masyarakat Desa Nyiur Tebel yang pada akhirnya akan tercapai pembangunan secara lebih optimal dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan desa untuk Tahun 2027 yang akan datang untuk kemudian menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan amanat Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan Musdes RPKDes.
Adapun materi yang dibahas dalam Musdes tersebut adalah pembahasan RKPDes Tahun 2027 yang selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati bersama beberapa hal tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa.
Untuk diketahui, Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Camat Sukamulia, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD beserta anggota Polmas, Babinsa, Puskesmas, Pendamping Kecamatan serta Pendamping Lokal Desa, LPMD dan anggota, Karang Taruna, PKK, KPM, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan.