Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Desa Nyiur Tebel
Pemerintah Desa Nyiur Tebel menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Oktober Tahun 2025, yang bertempat di Aula Kantor Desa Nyiur Tebel. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pengembangan desa.
Sebagai narasumber, hadir dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Timur yang memberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme, ketentuan, dan manfaat dari pembayaran PBB-P2 bagi pembangunan desa.
Sosialisasi PBB-P2 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan desa, serta untuk mengoptimalkan penerimaan pajak yang akan digunakan untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Nyiur Tebel dapat lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.