Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka dengan ini seluruh Kepala Desa dan Lurah untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah kerja masing-masing. Pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat Desa.
Pengertian Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang se orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan perinsip koprasi sekaligus sebagai Gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas dasar kekeluargaan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Tujuan Pembentukan Koperasi:
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa secara umum.
- Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil di tingkat pekon.
- Menjadi sarana simpan pinjam yang terpercaya dan berbasis kekeluargaan.
- Menjadi wadah pemasaran bersama hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal.
Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih
Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih yang diselengggarakan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2025 di Kantor Desa Nyiur Tebel dan dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Lombok Timur, Camat Sukamulia, Kepala Desa Nyiur Tebel serta Aparatur Desa, Ketua BPD Nyiur Tebel beserta Anggota, Rekan Pendamping Kabupaten dan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TOMA, TOGA, unsur perempuan serta unsur pemuda.
Musyawarah membahas struktur organisasi koperasi, mekanisme keanggotaan, serta rencana program kerja jangka pendek dan jangka panjang. Dalam waktu dekat, panitia pendiri akan menyelesaikan legalitas koperasi agar dapat segera beroperasi.
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pekon Tambahrejo Barat
Ketua : H. Bahauddin Sabandi, S.HI.
Wakil Ketua Bidang Usaha : Lalu Nangdi
Wakil Ketua Bidang Anggota : Baiq Sugiani
Sekretaris : Zulhan Ziandi Akbar
Bendahara : Busairin
Pengawas : 1. Maryun, SH.
2. H. Nasrudin
3. H. Jesi
Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan Koperasi Merah Putih demi kemajuan Desa Nyiur Tebel. Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kemajuan bersama.