Pemangkasan tanaman merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur. namun kali ini berbeda bukan pemangkasan tapi penebangan, penebangan pohon ini dilakukan oleh Pemerintah Desa Nyiur Tebel bersama POLMAS, POL PP dan BKD Desa Nyiur serta masyarakat Kebon Lauk Desa Masbagik, sebelum melakukan penebangan pemerintah Desa sudah menjalankan prosedur yang ada sesuai mekanisme penebangan pohon di tepi jalan sehingga mendapatkan surat persetujuan penebangan pohon, mengingat kejadian yang beberapa hari yang lalu dan juga saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan.
Pemerintah Desa Nyiur Tebel yang mengajak masyarakat Kebon Lauk Desa Masbagik untuk melakukan penebangan dan hasil penebangan diserahkan kepada masyarakat Kebon Lauk yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid.
Penebangan dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat setempat dan pengguna jalan, penebangan juga dilakukan terhadap pohon yang sudah tua dan tidak produktif, penebangan dilakukan untuk menghindari pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun, penebangan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur.